News Sarmi — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sarmi mengeluarkan laporan resmi terkait gempa bumi tektonik berkekuatan M 6,6 yang mengguncang wilayah Kabupaten Sarmi pada Kamis, 16 Oktober 2025. Laporan tersebut bernomor 350/111/XI/BPBD‑SM/2025 dan disampaikan kepada Bupati Sarmi sebagai bagian dari kewajiban administratif dalam menetapkan status siaga bencana.
Dalam keterangan persnya di Sarmi, Kepala BPBD Kabupaten Sarmi, Darius Nari, menjelaskan bahwa episentrum gempa terletak pada koordinat 1,84 LS dan 139,04 BT, sekitar 32 km timur laut Kota Sarmi, dengan kedalaman 16 km. Gempa tersebut dirasakan dengan intensitas II hingga III MMI di berbagai wilayah, termasuk pusat kota, desa-desa pesisir, dan sejumlah distrik di pedalaman. Intensitas tersebut menyebabkan getaran ringan hingga sedang, namun menimbulkan kekhawatiran terhadap bangunan yang rentan dan infrastruktur kritis.
Dampak Awal Gempa:
-
Bangunan rusak ringan hingga sedang: BPBD mencatat sekitar 70 unit bangunan mengalami kerusakan, terutama rumah panggung tradisional, fasilitas umum, dan sekolah.
-
Kegiatan masyarakat terganggu: Beberapa warga sempat mengungsi ke tempat aman karena takut terjadi gempa susulan. Aktivitas perdagangan dan transportasi sempat terhenti sementara di beberapa distrik.
-
Tidak ada korban jiwa dilaporkan: Beruntung, hingga laporan dibuat, belum ada laporan cedera berat atau korban meninggal.
Sebagai tindak lanjut, BPBD bersama instansi teknis terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, dan TNI/Polri, menetapkan status siaga darurat 24 jam. Tim tanggap darurat diterjunkan untuk:
-
Memantau kemungkinan gempa susulan.
-
Melakukan penilaian cepat kerusakan di wilayah terdampak.
-
Memberikan respon cepat terhadap laporan masyarakat terkait kondisi bangunan dan jalan.
-
Menyiapkan posko evakuasi dan bantuan logistik bagi warga yang terdampak.
BPBD juga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Sarmi untuk tetap waspada, mengantisipasi gempa susulan, dan mematuhi protokol keselamatan bencana, seperti menjauhi bangunan yang retak atau rawan roboh, dan menyiapkan perlengkapan darurat. Pihak berwenang menegaskan bahwa status siaga akan dicabut hanya setelah kondisi wilayah benar-benar dinilai aman dan risiko gempa susulan menurun.
Selain itu, BPBD berencana mengadakan sosialisasi dan simulasi tanggap bencana di seluruh distrik di Sarmi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko gempa bumi dan memperkuat kemampuan lokal dalam menghadapi bencana.
Laporan resmi ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sarmi dalam penanganan bencana berbasis cepat, tepat, dan transparan, serta menjaga keselamatan warga dan infrastruktur penting di wilayah tersebut.




